Menurut para ulama, orang yang tidak sengaja lupa membayar zakat bisa diampuni atau di ma'fu dan tidak mendapat dosa.
Meskipun begitu, jika Anda lupa maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah dengan segera menunaikan zakat.
Hal ini sama seperti salat yang mana ketika kita lupa salat maka harus segera mengganti tanggungan salatnya agar terbebas dari dosa.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.