Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menuturkan, kecelakaan bermula saat bus mengalami kerusakan di kilometer 227 Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Bus diganti dengan bus lain dari Rosalia Indah dengan nomor polisi AD-7019-OA. Perjalanan pun dilanjutkan kembali menuju Surabaya.
Namun saat melintas di Kabupaten Pekalongan, JW mengaku mulai merasa kantuk.
"JW sempat berhenti selama tiga menit untuk menghilangkan rasa kantuk, namun, upaya itu tidak cukup. Saat bus berada di wilayah Desa Ketanggan, JW yang sedang mengemudikan bus diduga tertidur dan menyebabkan bus keluar jalur masuk dan terperosok ke parit selokan sejauh 160 meter," terang Kapolres dikutip dari TribunJateng.com.
Namun saat ada di wilayah Desa Ketanggan, JW yang tengah mengemudikan bus diduga tertidur dan menyebabkan bus keluar jalur masuk dan terperosok ke parit selokan sejauh 160 meter.