Mereka tinggal di ruko tersebut bertiga bersama seorang saksi, R.
"Korban dan pelaku baru beberapa hari tinggal, awalnya itu mencari pekerjaan," katanya.
Sedangkan RN sedang mengandung anak dari hubungan dengan A.
Kata AKP Emir Maharto Bustarosa, usia kandungan RN sekitar 3 sampai 4 bulan.
Sampai muncul dugaan bahwa RN meninggal ketika hendak menggugurkan kandungannya.
"Kami masih mendalami, dugaan sementara mereka ingin menutupi aib atas hubungan gelap sehingga mengambil tindakan untuk menggugurkan kandungan tersebut," katanya.
Namun ketika sedang proses menggugurkan, menurut AKP Emir Maharto Bustarosa, RN dan A terlibat cekcok.
"Ada ketidaksesuaian antara korban dan pelaku sehingga mereka ribut dalam kamar yang menyebabkan pendarahan semakin menjadi-jadi," ungkap AKP Emir Maharto Bustarosa.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News