Pelaku lantas tak terima dengan permintaan itu, kemudian keduanya cekcok hingga akhirnya NYP membunuh korban.
"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati, kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," ucap dia.
Mayat korban selanjutnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu
Mayat yang diduga bekerja sebagai wanita 'open BO' atau booking out tersebut ditemukan pada Sabtu (13/4/2024) pukul 16.30 WIB.
Saat ditemukan, wanita itu mengenakan kaos lengan panjang hitam dan celana jeans abu-abu.
Kata Ade Ary , wanita tersebut dalam keadaan setengah badan terbungkus kardus AC saat pertama kali ditemukan.
"Dan dililit lakban, leher terjerat lakban putih, tinggi badan kurang lebih 150cm, berat badan kurang lebih 45 kg," ucap dia.
Temukan artikel menarik TribunJakarta.com lainnya lewat Saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.