Cerita Kriminal

Belum Ada Putusan, 5 Polisi yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Depok Masih Diperiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus lima anggota polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok, Jawa Barat.

Kelima anggota Polda Metro Jaya itu adalah Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP.

Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024) malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan kelima anggota itu masih berjalan.

"Pemeriksaan anggota sedang berproses, berjalan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Ade Ary menjelaskan, hingga saat ini belum ada putusan etik terhadap lima anggota polisi tersebut.

"Sampai saat ini belum ada putusan," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Sebelumnya, lima polisi itu telah menjalani tes urine. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Empat positif (narkoba), satu negatif," kata Ade Ary, Jumat (26/4/2024).
 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News




 
 


Berita Terkini