TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang pelaksanaan Ibadah Haji 2024, Ini daftar barang yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji saat perjalanan ke tanah suci.
Bagi para calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, perlu diketahui ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Satu di antaranya yakni mengenai barang bawaan.
Sebelum berangkat, ada baiknya calon jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh diawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan Ibadah Haji 2024.
Melansir Instagram @informasihaji, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan oleh calon jemaah haji Indonesia selama penerbangan di pesawat.
Lantas, apa saja barang yang tak boleh dibawa calon jemaah haji ke tanah suci?
Barang yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah saat Ibadah Haji
Berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:
1. Senjata tajam,
2. perhiasan dan uang tunai berlebihan,
3. barang yang mudah terbakar,
4. peralatan yang mengandung gas,
5. mengaktifkan handphone
6. membawa barang berbahan magnet.
7. bahan peledak,
8. cairan yang bersifat korosif,