Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia

Orang Tua Calon Taruna Ngotot Sekolahkan Anaknya ke STIP, Tak Takut Potensi Jadi Korban Seperti Putu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para orang tua calon taruna STIP Jakarta memprotes keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menutup pendaftaran STIP Jakarta tahun akademik 2024.


Keempat tersangka yang seluruhnya merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta terancam hukuman 15 tahun penjara.


Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Berita Terkini