Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Seorang pria bernama Satori (38) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pemilik rental mobil di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tak hanya dianiaya, barang berharga Satori juga diudga dicuri.
Korban dipiting oleh terduga pelaku atas nama Hendri dan empat unit handphone miliknya serta rekannya dirampas oleh terduga pelaku atas nama Bunga.
Diketahui, Hendri dan Bunga merupakan pengelola Andi Rental Mobil Jakarta yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan ini juga terekam dalam video amatir yang diterima TribunJakarta.com.
Dalam video tersebut, korban Satori yang mengenakan kaus oranye terlihat dipiting dan hampir dipukul oleh Hendri yang berambut panjang dan mengenakan kaus putih.
Ketika memiting korban, Hendri dengan kasarnya juga menyeret korban masuk ke dalam garasi rental mobilnya.
Hendri juga terlihat mendorong seorang pria lainnya.
Saat ditemui awak media, korban Satori menceritakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (15/5/2024).
Awalnya Satori dan dua rekannya dijemput paksa oleh orang suruhan dari Andi Rental Mobil Jakarta.
"Begitu tiba di lokasi di garasi Andi Rental Mobil Jakarta, begitu turun dari mobil dan saya bersalaman, tiba-tiba saya dipiting ya, itu dibengkek lehernya oleh saudara Hendri selaku anaknya owner pemilik usaha tersebut," kata Satori saat ditemui di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/5/2024).
Saat itu Satori sempat berusaha menghindar, namun dirinya kembali dipiting oleh terduga pelaku Hendri dan dipaksa masuk ke dalam rumah untuk diinterogasi.
Di dalam rumah itu, Satori bersama kedua rekannya kembali mendapatkan intimidasi dari Hendri.
Bahkan, Hendri sempat mengajak Satori berduel dan menanduk kepala korban.
Setelahnya, terduga pelaku kedua yakni Bunga juga merampas dua handphone milik Satori dan dua rekannya.
Bunga merampas handphone lalu mengutak-atik isi di dalam ponsel tersebut.
"Selama kurang lebih 5 jam dari jam 5 sore sampai jam 10 malam itu ditanya-tanya seputar apa latar belakang atau cerita selama saya di bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta, saat itu status saya sudah tidak bekerja karena saya sudah dipecat per tanggal 6 Mei," sambung Satori.
Diketahui, setelah berhenti bekerja dari rental mobil yang dikelola Hendri dan keluarganya, Satori memang mulai membuka usahanya sendiri yang juga bergerak di bidang penyewaan mobil.
Seiring berjalannya waktu, Hendri tak terima melihat Satori meraup pelanggannya dan menuduh korban telah melakukan pencurian data customer.
"Itu luapan emosi dari Mas Hendri sehingga terjadi tindak kekerasan yang mana saya disangka melakukan pencurian data customer Andi Rental Mobil Jakarta," ungkap Satori.
"Padahal fakta sebenarnya adalah saya menawarkan jasa rental kepada customer atau sahabat lama saya dan transaksi pun terjadi secara sukarela tanpa ada paksaan dan status saya terus terang ke customer tersebut sudah tidak bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta," paparnya.
Atas kejadian ini, Satori pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/720/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Satori berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor Hendri dan Bunga yang telah melakukan penganiayaan dan perampasan handphone.
Sementara itu, TribunJakarta.com sudah berupaya mengonfirmasi laporan ini ke aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, namun belum ditanggapi.
Wartawan juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke tempat usaha Andi Rental Mobil Jakarta namun pegawai di lokasi enggan memberikan komentar.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News