Anak Dibiarkan Disetubuhi Pacarnya

"Saya Menyesal," ujar Neneng Komala Dewi Usai Rekam Putrinya Bersetubuh dengan Pacar & Paksa Aborsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan ibu cabul berinisial NKD (47) tonton putrinya berhubungan dengan pacar.

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib malang menimpa HR (16), remaja putri tersebut dipaksa menggugurkan kandungannya oleh Neneng Dewi Komala (47), ibunya sendiri.

Neneng bahkan membiarkan HR untuk berhubungan seksual dengan pacarnya yang baru dikenal sekitar satu tahun belakangan. 

Selain itu, sang ibu merekam adegan intim tersebut demi kepuasan nafsu birahinya semata. 

Neneng membiarkan perbuatan zina itu lantaran dia jatuh hati kepada pacar dari sang anak. 

"Demi kepuasan pribadi, dia merekam adegan itu. Kejadian itu pada November 2023 lalu. Dari hubungan itu, HR hamil dan ibunya berusaha menggugurkannya saat usia kandungan tujuh bulan," ujar Nicolas. 

Mengetahui HR hamil, Neneng malah melakukan perbuatan lebih keji. 

Ia berupaya menggugurkan kandungan putrinya dengan meminta bantuan tersangka lainnya, N atau Nyai (55).

Neneng memberikan uang Rp 2 juta kepada Nyai untuk mencarikan obat aborsi di sekitar Pasar Pramuka, Jakarta Timur. 

Neneng dan Nyai juga sering membeli nanas untuk dikonsumsi HR. 

Setelah dua hari berturut-turut meminum obat penggugur kandungan, pada 16 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, HR mengalami sakit hebat di perut. 

Ia pun melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi dengan ditemani Neneng. 

Bayi itu dibungkus kain dan dimasukkan ke kardus. 

Melihat kondisi HR lemas, Neneng membawa anaknya ke rumah Nyai di Duren Sawit. 

Nyai menyuruh mereka ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan. 

Sayangnya, nyawa bayi itu tak tertolong. 

Halaman
123

Berita Terkini