Sementara HR karena berstatus anak ditahan pada panti sosial milik Kementerian Sosial untuk proses pendampingan psikologis, dan pemulihan setelah aborsi.
Dalam kasus ini kekasih HR berinisial AR turut ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum dilakukan Polres Metro Bekasi Kota sesuai wilayah hukum saat hubungan terjadi.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News