TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Neneng Komala Dewi alias NKD (47) hanya bisa menangis di hadapan polisi.
Ia seolah menyesali perbuatannya yang sudah kadung terjadi setelah mengenakan pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
Diketahui, ia yang berstatus janda ini justru membiarkan anak remajanya berinisial HR (16) melakukan hubungan badan dengan pacarnya.
Bukannya melarang, Neneng malah ikut merekam aksi mereka menggunakan kamera ponsel.
Neneng pertama kali merekam persetubuhan ini pada November 2023 lalu.
Bahkan ia sengaja datang ke indekos pacar HR yang berada di wilayah Kranji, Kota Bekasi demi merekam perbuatan keduanya.
"Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya. Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anak. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Awalnya persetubuhan mereka dan aksi perekamanan Neneng berjalan lancar.
Sampai akhirnya ia dibuat panik pada April 2024 lalu lantaran HR hamil.
Bukannya segera sadar, Neneng malah membantu anaknya itu untuk melalukan aborsi atau menggugurkan kandungan.
Ia memberikan sejumlah ramuan hingga nanas muda agar bayi tersebut meninggal. Namun takdir justru berkata lain.
Kandungan HR justru kuat dan bertahan hingga usia kandungannya menginjak 7 bulan.
Rupanya Neneng tak kehabisan akal, Ia justru memodali tersangka lain Nurhayati alias N sebesar Rp 2 juta untuk membeli obat penggugur di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
"Tersangka NKD memberikan uang Rp2 juta kepada tersangka N untuk membelikan obat penggugur kandungan yang paten," sambung nicolas.
Akhirnya HR melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024 lalu tepat di usia kandungan 26 minggu.