Idul Adha 2024

Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Idul Adha 2024, Pastikan Tidak Catat dan Cukup Umur

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kambing

TRIBUNJAKARTA.COM - Memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2024 tidak bisa sembarangan, ada sejumlah syarat atau kriteria yang wajib dipenuhi.

Tahun ini Hari Raya Kurban atau Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Bagi umat Islam yang ingin berkurban, penting untuk mengetahui cara memilih hewan kurban yang baik dan sesuai syariat.

Mengutip laman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, diterangkan mengenai cara memilih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Berikut 3 syarat utama cara memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha 2024:

1. Sehat

Hewan harus sehat, dengan ciri-ciri sebagai berikut :

  • Bulu bersih dan mengkilat
  • Gemuk dan lincah
  • Muka cerah
  • Nafsu makan baik
  • Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersi dan normal
  • Suhu badan normal 37 derajat celcius. Tidak demam

2. Tidak Cacat

  • Hewan tidak pincang
  • Hewan tidak buta
  • Telinga hewan tidak rusak ( tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/ bukan suatu kecacatan)

3. Cukup umur

  • Kambing/ domba : Umur lebih dari 1 (satu) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
  • Sapi/ kerbau : Umur lebih dari 2 (dua) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
  • Tidak kurus
  • Jantan (tidak dikastrasi/kebiri)
  • Testis/ buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Edaran Kemenag

Hewan kurban yang dijual di Kampung Domba, Cilincing, Jakarta Utara (Tribunjakarta/Gerald Leonardo)

Berikut tata cara menyembelih hewan kurban yang diterbitkan Kemenag:

1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat dan dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah dijagal.

2. Penyembelih menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.

3. Penyembelih memotong urat nadi dan kerongkongan yang ada di kiri dan kanan leher hewan kurban sampai putus agar lekas mati. Pertama, urat kerongkongan adalah saluran makanan. Kedua urat hewan tersebut harus putus.

4. Saat menyembelih hewan kurban, petugas penyembelih membaca basmalah terlebih dahulu:

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَ

Bimillahi Allahu Akbar

Arti: Dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar.

5. Untuk hewan kurban yang lehernya agak panjang, maka menyembelihnya harus di pangkal leher sebelah atas agar ia lekas mati.

6. Untuk binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh ke lubang sehingga sulit disembelih, maka penjagalannya dapat dilakukan di mana saja di badannya, asalkan kematian hewan itu disebabkan karena sembelihan, bukan atas sebab lain.

Penyembelihan dengan menyebut nama Allah SWT.

7. Setelah hewan kurban benar-benar mati, barulah boleh dikuliti.

Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)

a. Tidak adanya respons/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)

b. Tidak adanya gerakan pada perut

c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong

Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan

a. Pemisahan kepala dan kaki

b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih

c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)

d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah

e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari

f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)

Akan lebih baik bila memakai wadah ramah lingkungan seperti besek alias tempat yang terbuat dari anyaman bambu bertutup bentuknya segi empat.

g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan

h. Lubang bekas saluran darah harus ditutup kembali dengan rapi.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Berita Terkini