"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," terang Dirmanto.
Setibanya di rumah sakit, Dirmanto berkata bahwa Briptu FN sempat menyampaikan permintaan maaf kepada suami atas tindakannya.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya