"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," jelasnya.
Jules menuturkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
Berkas perkara tersangka Pegi diperkirakan dan diharapkan bisa rampung pekan depan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya