DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alvin Lim Menduga Ada Perwira yang Ikut 'Main' di Kasus Vina, Iptu Rudiana Dinilai Tak Punya Power

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim (tengah) di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (7/6/2022).

Namun sesudah muncul Film Vina Sebelum 7 Hari, masyarakat pun bertanya-tanya terkait para pelaku yang belum ditangkap.

Tiga DPO itu yang belum tertangkap selama 8 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya. 

"Itu kan resmi diumumkan buron tiga orang, namanya A,B,C,D. A ini baru muncul sehingga saya berpikir, ini bukan sekadar unprofessional tapi menurut saya memang ada 'permainan',"jelasnya.

Mahfud melanjutkan terlihat adanya dugaan permainan jahat untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu. 

Ada dua masalah dalam kasus tersebut yang belakangan diumumkan pihak Polda Jabar. 

Pertama, ada keraguan dari sejumlah kesaksian bahwa Pegi Setiawan merupakan seorang tersangka. 

Ia menduga Pegi hanya dijadikan kambing hitam dalam masalah ini. 

"Kedua, yang dua buron ini kok sekarang dibilang dulu salah sebut, mana ada orang sudah nyelidiki lama kok salah sebut. Sehingga lalu dianggap enggak ada tuh hanya satu hanya Pegi. Pegi pun diragukan. Ini carut marut hukum," tambahnya. 

Mahfud MD mengatakan Prabowo Subianto seharusnya bisa turun tangan untuk menangani kasus ini. 

Pasalnya, ia tidak melihat Prabowo akan dirugikan dari segi politik dan ekonomi.

"Ini kriminal jahat. Di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak tidak melibatkan pejabat-pejabat yang tinggi-tinggi amat. Yang punya kepetningan politik, punya mainan politik, punya kepentingan bisnis, ini tingkat polisinya enggak bener, ini kejahatan," pungkasnya. 

Diduga tak bersalah

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam menyita perhatian Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. 

Susno terlihat terus mengawal kasus pembunuhan sejoli yang masih diselimuti teka teki tersebut. 

Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus ini membuat Susno tak yakin delapan terpidana, satu sudah bebas yakni Saka Tatal adalah para pelaku sebenarnya. 

Naluri sang mantan jenderal itu berkata, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah.

Halaman
123

Berita Terkini