DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alvin Lim Menduga Ada Perwira yang Ikut 'Main' di Kasus Vina, Iptu Rudiana Dinilai Tak Punya Power

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim (tengah) di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (7/6/2022).

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih diselimuti kabut misteri. 

Pengungkapan kasus yang terlihat njlimet tersebut diduga tak terlepas dari peranan sosok perwira di belakangnya. 

Pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menilai ada otak intelektual tersembunyi di kasus Vina dan Eky. 

Iptu Rudiana, disebut Alvin Lim, hanya lah kaki tangan dari sosok perwira yang masih misterius. 

Pasalnya, Rudiana tak mungkin bisa menjadi seorang sutradara dalam merancang kasus lantaran dia hanya berpangkat rendah. 

"Seseorang yang hanya berpangkat Iptu itu enggak mampu merekayasa dan mengkondisikan sebuah kasus. Enggak bisa. Iptu itu enggak punya kekuatan," ujar Alvin Lim dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/6/2024). 

Pasalnya, di dalam struktur kepolisian, polisi yang memiliki kekuatan itu setingkat perwira, mulai dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar Polisi (Kombes) hingga jenderal. 

Polisi yang mengemban jabatan itu sudah memiliki anak buah sehingga bisa memerintahkan suatu tugas. 

"Di mana mereka yang punya anak buah, mereka bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, bisa menandatangani, bisa memerintahkan," ujarnya. 

"Kalau seorang iptu ini hanya lah ditekan. Jadi ada aktor intelektual kemungkinan seorang perwira yang bermain di sini," jelas pungkasnya. 

Mahfud sebut ada 'Permainan'

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyebut ada 'permainan' di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Mahfud MD menyoroti kasus yang dinilainya konyol. 

Kasus Vina dan Eky, kata Mahfud, hanya contoh kecil betapa hukum di Indonesia mudah sekali untuk dimain-mainkan. 

Mahfud MD menyebut bahwa ada sebuah 'permainan' di dalam kasus pembunuhan dua sejoli itu. 

"Saya tidak tahu persis kasus Vina tapi konstruksi kasusnya kan kayak begini, dulu ada tersangka 10 atau 11 orang kan, untuk pembunuhan Vina lalu diadukan ke pengadilan itu berita acaranya kan ada 10 atau 11 orang. Diadukan ke pengadilan, yang tiga lari yang 8 sudah dihukum," jelasnya dalam channel Youtube-nya Mahfud MD Official yang tayang 11 Juni 2024. 

Halaman
123

Berita Terkini