TRIBUNJAKARTA.COM - PPDB Jakarta 2024 masih berlangsung, simak 5 hal yang harus dilakukan calon peserta didik baru(CPDB) setelah lapor diri dan cetak tanda bukti.
Tahap lapor diri atau daftar ulang merupakan tahap terakhir dalam rangkaian PPDB Jakarta 2024.
Setelah melakukan lapor diri online dan mencetak tanda buktinya, ada beberapa hal yang perlu CPDB lakukan untuk persiapan sekolah.
Lantas, apa saja yang harus dilakukan setelah lapor diri?
5 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Lapor Diri
Setidaknya ada 5 hal yang harus dilakukan orangtua dan CPDB setelah lapor diri:
1. Pembayaran Pendidikan
Jika ada biaya yang harus dibayarkan, seperti uang pangkal, seragam, atau buku, segera lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh sekolah. Simpan bukti pembayaran dengan baik.
2. Mendapatkan Jadwal dan Informasi Awal
Dapatkan informasi mengenai jadwal masuk sekolah, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta informasi awal lainnya yang diperlukan untuk memulai tahun ajaran baru.
3. Mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Ikuti kegiatan MPLS yang biasanya diwajibkan bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan, aturan, dan budaya sekolah.
4. Mempersiapkan Perlengkapan Sekolah
Siapkan seragam, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya sesuai dengan daftar yang diberikan oleh sekolah.
5. Pantau Pengumuman dari Sekolah
Selalu pantau pengumuman terbaru dari sekolah melalui website, grup WhatsApp, atau media komunikasi lainnya yang disediakan oleh sekolah.