CPDB yang diterima pada pilihan sekolah tujuan, pastikan untuk melakukan lapor diri. Berikut cara lapor diri secara online:
- Mengakses laman http://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan lapor diri klik tombol Lapor Diri
- Login mengisi nomor peserta dan Password
- Mencetak tanda bukti lapor diri
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Lapor Diri
- Tanda bukti kelulusan PPDB
- Surat Keterangan lulus atau ijazah dari sekolah asal atau satuan pendidikan sebelumnya.
- Scan & Fotocopy NISN.
- Scan & Fotocopy Kartu Keluarga.
- Scan & Fotocopy KTP orang tua.
- Scan & Fotocopy Akte Kelahiran.
- Berkas SPTJM keabsahan dokumen yang diunggah di web saat pendaftaran.
- Surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas materai (format ada dari panitia).
- Fotocopy KIP/ KJP/KPS/PKH/KPS bagi yang mendaftar lewat jalur Afirmasi.
- Fotocopy piagam penghargaan/ sertifikat kejuaraan yang diperoleh di sekolah asal baik di bidang akademik maupun non akademik.
- Fotocopy SK Tugas Orang Tua/Wali bagi yang mendaftar lewat jalur Perpindahan Orang Tua.
- Mengisi g-form data siswa baru.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya