DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

3 Langkah Cadas Pihak Pegi Setiawan Jelang Sidang Praperadilan, Antisipasi Hakim 'Masuk Angin'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3. Lapor Mabes Polri

Jelang sidang praperadilan akun Facebook milik Pegi Setiawan disita oleh penyidik.

Tidak hanya disita, seluruh postingan yang pernah dibuat oleh Pegi Setiawan di akun tersebut juga diduga dihapus oleh penyidik.

Atas tindakan itu, Toni berniat melaporkan tindakan ini ke Propam Mabes Polri.

Toni menduga bahwa hilangnya status dan postingan pada Facebook tersebut merupakan hasil tindakan penyidik Polda Jawa Barat.

"Kami melihat akun Facebook Pegi Setiawan kini sudah tidak ada postingannya, padahal postingan itu menunjukkan Pegi berada di Bandung."

"Kami menduga akun tersebut diutak-atik oleh penyidik, karena mereka pernah meminta password-nya," ujar Toni, Selasa (18/6/2024).

Toni menjelaskan, bahwa rencana pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa akun media sosial yang dijadikan barang bukti dijaga keutuhannya.

"Kami mencurigai barang bukti ini tidak dijaga dengan baik, sehingga bisa mengurangi objektivitasnya."

"Oleh karena itu, kami akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri," ucapnya.

Sebelum postingannya hilang, akun Facebook Pegi Setiawan sempat menghilang dan muncul kembali setelah dipertanyakan oleh kuasa hukumnya.

Namun, ketika akun tersebut muncul kembali, semua status yang pernah diunggah telah hilang, menyisakan hanya profil saja.

Toni meminta penyidik Polda Jawa Barat untuk lebih terbuka dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Kami melaporkan penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum hingga tim penyidikan yang terlibat."

"Kami ingin ada kepastian apakah akun Facebook Pegi Setiawan diutak-atik atau tidak. Jika penyidik terbuka, kami tidak akan melaporkan ke Propam Mabes Polri," jelas dia.

Halaman
123

Berita Terkini