Menurutnya, perubahan identitas terhadap Pegi hanya dilakukan Rudi di lingkungan kerja.
"Di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP, namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan," jelasnya.
Sugianti menambahkan permasalahan rumah tangga Rudi tak masuk ranah hukum, sehingga tak berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau pun pengakuan Pak Rudi (ayah Pegi) kepada istri mudanya masih bujangan, itu kan yang dirugikan Ibu Kartini (istri pertama Rudi atau ibu Pegi)," kata dia.
"Kalau pun Ibu Kartini merasa dirugikan dan dia melaporkan terhadap polisi, wajar karena itu delik aduan," tambah dia.
Selain itu, upaya polisi menyeret Rudi Irawan dalam kasus ini tak ada korelasinya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya