DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan Diminta Cap Sidik Jari di Kertas Ada Kata 'Mayat', Pengacara Sebut Penyidik Tak Ngaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan pernah diminta untuk cap sidik jari di empat kertas kosong.

Salah satu kertas bertuliskan kata mayat.

Entah siapa yang meminta Pegi membubuhkan cap sidik jari itu, lantaran penyidik Polda Jawa Barat tak ada yang mengaku.

Hal itu diungkap Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar dalam dialog Kompas Petang, Sabtu (22/6/2024).

Pegi Setiawan diminta cap sidik jari beberapa hari setelah ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu.

“Beberapa hari setelah klien kami ditangkap, itu ada seseorang yang meminta sidik jari kepada Pegi di dalam tahanan, entah di dalam tahanan, entah di ruang pemeriksaan.

"Ada empat lembar yang harus disidik jari,” ungkap Muchtar.

Muchtar mengaku mengungkapkan hal ini agar semuanya terbuka dan terang benderang.

“Ini biar terang. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang belum kami kemukakan, tiba-tiba hal tersebut muncul dan merugikan klien kami,” ujarnya.

Pegi diminta membubuhkan cap sidik jari pada empat lembar kertas.

Tiga di antaranya merupakan kertas kosong, sedangkan kertas yang satunya berisi tulisan 'Pegi Setiawan.......mayat'.

Saat Pegi menjalani pemeriksaan yang kedua, pihak kuasa hukum sempat mempertanyakan soal sidik jari tersebut.

Namun, penyidik justru menyatakan tidak pernah meminta sidik jari Pegi.

“Saat Pegi diperiksa kedua kalinya, kami tanyakan ke penyidik. Penyidik bilang, “Tidak, kami tidak melakukan itu,” beber Muchtar.

“Sekarang kalau bukan penyidik, maaf kami bukan menuduh, kalau bukan internal dari Polda Jawa Barat, terus siapa yang berani datang meminta cap jari dari klien kami,” katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini