DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terbukti Panggilan Pegi Setiawan Bukan Perong Seperti Kata Polisi, RT dan Kades Kompak: Jarang Gaul

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik Polda Jabar menyebut tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong.

Namun Ketua RT 02/02 Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Aries Lesmana membeberkan hal sebaliknya.

Aries yang menjabat sebagai Ketua RT sejak tahun 2015 mengaku tidak pernah mendengar Pegi Setiawan dipanggil Perong.

"Tahu namanya Pegi saja," kata Aries dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Aries lalu menyebutkan Pegi Setiawan jarang bergaul dengan pemuda di wilayah rumahnya.

Pegi kerap pulang ke rumahnya di Cirebon meski bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

"Kalau Pegi sendiri kan pertama rumahnya di kebon. Pegi jarang karena rumahnya jauh. Mungkin dia-nya keadaan kayak gitu, padahal anak kita welcome kalau gabung," kata Aries.

Namun, Aries menyoroti gaya Pegi Setiawan saat berkendara sepeda motor.

Meskipun, menurutnya masih dalam keadaan yang wajar.

"Paling kalau keluar naik motor tapi kayaknya wajar pakai jaket, sarung tangan, (masker) buff," katanya.

Ia juga tidak mendapatkan pemberitahuan dari polisi bahwa warganya berstatus buronan.

"Ngedenger dari warga saja, (Pegi) dicariin sama polisi," imbuhnya.

Selama Pegi Setiawan berstatus DPO selama delapan tahun, Aries mengatakan tidak melihat ada pengintaian dari polisi.

"Barangkali kalau polisi (tugasnya) senyap," ujarnya.

Aries menyebutkan Pegi Setiawan ada di rumahnya saat Lebaran.

Dedi Mulyadi pun bertanya apakah Pegi Setiawan sulit dicari selama delapan tahun berstatus DPO.

"Kayaknya gampang," singkat Aries.

Aries juga mengaku belum pernah mendengar bahwa Pegi Setiawan bergabung dengan geng motor.

Ia lalu bercerita bahwa sempat dipanggil ke kantor Polsek.

Dimana, petugas bertanya apakah Pegi Setiawan merupakan warganya.

"Saya bilang benar, minta antar, saya sebagai Ketua RT dampingi (polisi) menjadi saksi," kata Aries.


Kades Beri Pengakuan Senada

Wawan Setiawan, Kepala Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memastikan Pegi Setiawan yang ditangkap aparat Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon, tidak memiliki catatan kriminal.

Wawan bisa memastikan, sebab, dirinya selalu menangani permasalahan warganya.

Jika ada warganya yang terlibat kriminal ringan atau semacam kenakalan, Wawan turun langsung.

Ia ingin kasus kriminal yang tidak besar, tidak perlu sampai ditangani pihak kepolisian.

Wawan hanya membiarkan polisi turun jika pelaku melakukan kesalahannya berulang kali.

"Si A nyolong ayam kami buat pernyataan kekeluargaan, kami simpan datanya dalam catatan. Kalau sampai tiga kali kami angkat tangan. Silakan diurus sendiri," kata Wawan saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi, di channel Youtube Kang Dedi Channel, tayang Sabtu (22/6/2024).

Wawan pun memastikan, Pegi yang merupakan putra dari Rudi dan Kartini, tidak pernah memiliki kenakalan ataupun catatan kriminal.

"Jadi Pegi itu tidak ada catatan," kata Wawan.

Selama delapan tahun terakhir pun, Wawan mengaku tidak ada pengumuman soal Pegi yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon.

Ia memastikan, tidak ada aparat yang menyambanginya untuk menanyakan soal Pegi.

"Selama delapan tahun ini tidak ada pencarian, tidak ada," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Terbaru, polisi menangkap Pegi dan menghapus dua DPO, Andi dan Dani.

Kini, berkas perkara Pegi sudah dilimpahkan ke Kejakasaan Tinggi Jabar.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini