DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alasan Polda Jabar Mangkir dari Praperadilan Pegi Setiawan Terjawab, Tim Pengacara Ada Agenda Lain?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang sidang praperadilan, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan, terduga dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016, di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2024).

Pernyataan Eman Sulaeman itu muncul saat penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, sidang praperadilan harus tuntas di tanggal 1 Juli 2024.

"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, Eman Sulaeman menegaskan dia menjunjung tinggi profesionalisme sebagai hakim.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini," bebernya.

"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.

 Eman Sulaeman pun dengan lantang menolak jika ada yang coba-coba mengajaknya berkompromi untuk merugikan pihak lain.

"Kalau pun ada coba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," tuturnya.

"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.

Tak hanya itu, Eman Sulaeman juga membeberkan jika sidang praperadilan pada 1 Juli 2024 akan tetap dilaksanakan meski ada salah satu pihak yang tak hadir.

"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Dari pada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya. (TRIBUNJABAR)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini