Kompolnas Dorong Polda Sumatera Barat Sampaikan Hasil Autopsi Afif Maulana ke Keluarga Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Sumatera Barat segera menyampaikan hasil autopsi jenazah Afif Maulana (13) kepada pihak keluarga.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan hasil autopsi dari RS Bhayangkara Sumatera Barat tersebut perlu disampaikan agar pihak keluarga mengetahui sebab kematian Afif.

Pasalnya sejak jasad Afif ditemukan di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024), hingga kini pihak keluarga tak mengetahui sebab kematian korban.

"Kami mendorong hasil autopsi jika sudah ada bisa disampaikan kepada keluarga, agar keluarga mengetahuinya," kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (27/6/2024).

Menurut Kompolnas bila hasil autopsi jenazah Afif memang belum keluar, maka Polda Sumatera Barat harus dapat memberi penjelasan kepada pihak keluarga korban.

Pemberitahuan tersebut juga diharapkan melibatkan dokter forensik RS Bhayangkara Sumatera Barat yang dapat menjawab pertanyaan keluarga terkait hasil autopsi.

"Kami berharap pemberitahuan menghadirkan dokter-dokter yang mengautopsi dan para ahli forensik pidana untuk dapat menjawab pertanyaan keluarga seputar hasil autopsi," ujarnya.

Terkait kasus, Poengky menuturkan pihaknya mendorong agar kasus kematian Afif diusut tuntas secara profesional dan komprehensif dengan dukungan scientific crime investigation (CSI).

Kemudian seluruh hasil yang didapat disampaikan kepada pihak keluarga Afif dan publik secara transparan, hal ini untuk menjawab kronologis hingga penyebab korban meninggal.

"Kompolnas pada hari Senin kemarin telah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatera Barat. Ketua Harian Kompolnas juga sudah turun langsung melakukan klarifikasi dan gelar perkara," tuturnya.

Sebelumnya LBH Padang menyatakan bahwa pihak keluarga Afif belum mengetahui penyebab kematian korban berdasar hasil autopsi RS Bhayangkara Sumatera Barat.

Saat proses pengambilan jenazah Afif di RS Bhayangkara Sumatera Barat, pihak keluarga mengaku hanya mendapat informasi dari secarik dokumen tanpa penjelasan lebih lanjut.

"Hasil yang diberikan kepada keluarga bahwa satu kertas saja ada temuan satu kematian tidak wajar, kedua penyebab belum ditentukan," Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi.

Hal lain yang dipertanyakan LBH Padang adalah pihak keluarga Afif dilarang melihat kondisi tubuh Afif secara utuh saat proses pengambilan jenazah, hanya bagian wajah saja diperlihatkan.

Kemudian pihak keluarga juga dilarang memandikan jenazah di rumah duka, sehingga usai penyerahan di RS Bhayangkara Sumatera Barat jasad Afif langsung dikebumikan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini