DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Website Polres Cirebon Kota Kembali Dijebol Hacker Pembela Kasus Vina, Beri Ultimatum: Aing Pantau!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Website Polres Cirebon Kota Kembali dijebol oleh peretas yang menuntut Kasus Vina diselesaikan secara transparan dan adil.

TRIBUNJAKARTA.COM - Website Polresta Cirebon Kota kembali dijebol oleh peretas (hacker). 

Portal berita resmi Polres Cirebon Kota itu sebelumnya sempat dibobol peretas yang meninggalkan sebuah pesan menohok kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Cirebon pada Rabu (26/6/2024). 

Pesan itu bertuliskan ""Tuntaskan Kasus Vina!!! Hacked By Voltcyber".

Kalimat perintah itu seakan meminta agar pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dengan adil. 

Pasalnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 diwarnai sejumlah keanehan sejak awal proses penyidikan.

Bahkan, spekulasi berkembang telah terjadi 'permainan' yang dilakukan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky dalam kasus itu. 

Setelah diretas, website tersebut sempat dipulihkan oleh pihak Polresta Cirebon Kota. 

Pihak Polres Cirebon Kota membenarkan bahwa telah terjadi peretasan di website resminya. 

Namun, saat ini situs tersebut sudah dipulihkan. 

"Sudah kami pulihkan," balas pihak Polres Cirebon Kota kepada TribunJakarta.com di Instagram. 

lihat foto Penasihat Kapolri Ingatkan Polda Jabar Harus Berani Hadapi Praperadilan Pegi, Kalah Bukan Kiamat

Namun, peretas tak kehabisan akal. Ia kembali merangsek masuk ke situs tersebut dan memunculkan kembali pesan tersebut pada Kamis (27/6/2024). 

Jika mengetik kalimat 'Tuntaskan Kasus Vina' di mesin pencarian (Google), maka muncul pesan yang dibuat hacker tersebut di website Polresta Cirebon Kota sebelum mengeklik tautan. 

Bahkan, terlihat pesan lain yang ditulis hacker di teaser website tersebut di hasil penelusuran.

Teaser itu berisi agar pihak kepolisian menegakkan keadilan untuk mengusut kasus tersebut. 

Hacker pun memberikan ultimatum bahwa situs tersebut dalam pantauan mereka. 

"Tunjukkan bahwa keadilan dan hukum ditegakkan dengan benar!! SITUS INI SUDAH AING PANTAU!! WE ARE ANONYMOUS !"

Keberhasilan hacker yang kembali membobol website Polresta Cirebon Kota kembali diunggah di akun Instagramnya bernama @voltcyber_v2. 

Warga net yang tak puas dengan kinerja kepolisian dalam kasus ini turut memberikan komentar. 

"Menyala terus bang, kawal terus kasus Vina," tulis @febby_1986. 

"Saking muaknya, jadi diretas," tulis @hani_marlin. 

"Kasus Sambo aja kalah sama kasus Vina," tulis @fajarrizaldi. 

Banyak Kejanggalan

Meski terus diusut, kasus Vina nyatanya malah semakin kusut. 

Banyak kejanggalan-kejanggalan yang belum terjelaskan. 

Bahkan, Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan, Aryanto Sutadi mengakui bahwa kasus Vina diselimuti banyak kejanggalan. 

Pensiunan jenderal bintang dua itu melihat ketidaklaziman penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih tersebut, bahkan sudah terjadi sejak awal, yaitu penyidikan. 

"Kejanggalan ada mulai dari penyidikan, sampai penuntutan, sampai putusan dan inkrah (putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Penasihat Kapolri tersebut seperti dikutip dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Rabu (20/6/2024). 

Ia menjelaskan kejanggalan pertama terjadi ketika pihak kepolisian menyebut kasus ini merupakan kasus kecelakaan lalu lintas. 

"Kok, kasus (kecelakaan) itu lukanya parah kayak gitu?" tanya Aryanto. 

Kemudian, kedua, Iptu Rudiana melanggar prosedur dengan menangkap dan menginterogasi sendiri para pelaku. 

Seharusnya Rudiana menyerahkan ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim). 

"Kemudian abis ditangkep digebuki, ada juga saksi yang diarahkan," tambahnya. 

Selain kejanggalan ada pada penyidikan, penanganan di pihak kejaksaan juga bikin dahi Aryanto berkerut. 

Kenapa Jaksa menerima begitu saja BAP yang dinilai 'gombal' dari penyidikan tanpa memeriksa alat bukti. 

"Kalau berkas dikirim ke jaksa, kewajiban jaksa ini untuk membuktikan apakah cukup enggak buktinya tapi kenyataannya, tidak. Kita sendiri heran loh, kasus pembunuhan kayak gitu kok DNA enggak diambil," katanya.

Sampai ke pengadilan pun, ujar Aryanto, hakim berani memutus hukuman kepada para pelaku dengan bukti yang terlalu sederhana. 

"Apalagi mutusnya Pasal 340, pemerkosaan, itu kalau hakim yang bener, dalam pembuktian harusnya scientific crime investigation ditanya tapi kok waktu itu tidak dan diputus," katanya lagi. 

Dua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Marwan Iswandi sepakat dengan pengakuan Aryanto. 

Toni RM bahkan sampai mengacungi jempol dengan pengakuan Aryanto. 

 Jokowi Harus Turun Tangan

Kuasa hukum Vina, Hotman Paris meminta agar Presiden RI, Joko Widodo turun tangan untuk menangani kasus Vina agar menjadi terang benderang. 

Pasalnya, menurut Hotman, Jokowi lah sosok yang bisa menyelesaikan kasus tersebut sampai akarnya. 

"Seluruh TikTok bu Widia, Youtube Dedi Mulyadi itu semua enggak ada gunanya lagi, karena nobody knows apa sebenarnya yang terjadi. Dan hanya bisa terbongkar kalau benar-benar Pak Jokowi mau keadilannya terbongkar, satu-satunya adalah bentuk tim pencari fakta," ujar Hotman Paris dilansir dari Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Rabu (20/6/2024). 

Hotman melihat, pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar, hanya mau menyeret Pegi Setiawan ke meja hijau untuk divonis bersalah. 

Setelah Pegi divonis dan dijebloskan ke dalam bui, pihak kepolisian akan menutup kasus tersebut sebab dua DPO sudah dianggap fiktif. 

Hotman tidak melihat adanya ambisi lain dari pihak kepolisian untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi.

"Jadi penyidikan yang sekarang akan membuat rakyat kecewa karena tidak dapat apa yang sebenarnya terjadi, misterinya tidak akan terbongkar," tambahnya. 

Ia pun menyebut kunci dari terurainya simpul-simpul kasus tersebut yaitu memeriksa Iptu Rudiana dan seluruh para penyidik yang menangani kasus ini di tahun 2016. 

Hasil pemeriksaan tersebut juga harus dibuka secara transparan. 

Jika tidak, misteri dari kasus pembunuhan Vina dan Eky selamanya tidak akan pernah terbongkar. 

"Propam (Profesi dan Pengamanan) itu kan bagian dari kepolisian, kalau kepolisian tidak mau membongkar kejadian 2016, sudah begitu lama rakyat protes mana hasil pemeriksaan atas penyidik tahun 2016 jangan hanya pak Rudiana yang diperiksa, ini harus penguasa tertinggi di negeri ini (yang turun tangan)," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini