Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Khoirudin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Melansir laman e-LHKPN pada Selasa 7 Mei 2024, Khoirudin terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 26 Maret 2023.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,7 Miliar.
Dua unit tanah dan bangunan Warisan di Jakarta Barat jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia juga melaporkan punya empat unit sepeda motor dan sebuah mobil.
Khoirudin juga nihil hutang dan punya Kas sebesar Rp. 159 juta.
Berikut rincian Harta Kekayaan Khoirudin
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.268.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , WARISAN Rp. 834.750.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 414 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp. 5.433.750.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 337.615.200
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 315.115.200