Hakim menanyakan kepada pihak Polda Jabar, apakah siap menjawab gugatan Pegi sekarang juga demi memperingkas agenda sidang.
Tim yang dipimpin Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menyatakan akan memberikan jawaban pada sidang berikutnya, yakni Selasa (2/7/2024).
"Akan mengajukan jawaban besok," kata kubu Polda Jabar.
Seketika, penonton sidang di ruangan bereaksi menyoraki.
"Wooo," terdengar pada siaran langsung sidang yang ditayangkan Kompas TV.
Hakim Eman pun menenangkan situasi sidang.
"Gak usah ditanggapi, percuma, bikin ribut," kata hakim Eman.
Eman pun membacakan agenda sidang esok hari.
"Untuk jawaban jam sembilan pagi, untuk replik jam satu, duplik habis ashar," kata Eman.
Pada hari Rabu (3/7/2024), sidang akan beragendakan pembuktian dari kubu Pegi.
Sedangkan pada Kamis (4/7/2024) agendanya pembuktian dari pihak Polda Jabar.
Sedangkan pada Jumat (5/7/2024) agendanya adalah kesimpulan, dan Senin (8/7/2024) adalah putusan.
Eman menekankan tentang apa saja yang akan dihadirkan pada sidang pembuktian dari kedua kubu.
Pihak Pegi akan menghadirkan barang bukti, saksi dan ahli. Sedangkan pihak Polda Jabar tidak memiliki saksi.
"Ahli saja tidak ada saksi, tapi ahli," kata Eman berbicara kepada pihak Polda Jabar.