LPSK Lindungi 5 Keluarga Afif Maulana, 15 Permohonan Lain Masih Ditelaah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi saat memberi keterangan di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan lima anggota keluarga Afif Maulana (13).

LBH Padang menduga Afif dianiaya saat sejumlah personel Sabhara Polda Sumatera Barat membubarkan tawuran kelompok remaja di lokasi setempat pada Minggu (9/6) dini hari.

Berdasar keterangan saksi-saksi yang merupakan teman korban dan saat kejadian berada di lokasi, Afif sempat ditendang oknum anggota Polda Sumatera Barat hingga terjatuh dari kendaraan.

Usai terjatuh Afif kemudian sempat dikelilingi anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan, hingga setelahnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Sementara Polda Sumatera Barat membantah adanya penganiayaan dilakukan oknum anggota, dan menyatakan Afif diduga tewas melompat ke sungai saat tawuran dibubarkan.

Menurut kepolisian saat pemubaran tawuran Afif sempat mengajak temannya berinisial A untuk melompat, namun A menolak dan memilih menyerahkan diri lalu diamankan pihak kepolisian.

Polda Sumatera Barat menyebut pada saat kejadian jajarannya mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran yang di antaranya termasuk A, namun Afif tidak termasuk dalam daftar.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini