Iptu Rudiana yang dituduh membuat skenario kasus Vina Cirebon oleh Dede akhirnya buka suara.
Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, menyatakan, pernyataan Dede hoaks dan merupakan fitnah terhadap kliennya.
Ayah dari korban Eky Ini pun akan menyerang balik Dede dan pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pria yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota itu, sudah membentuk Tim 6 berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.
"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah."
"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."
"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).
Pitra mengatakan, bukan Rudiana membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Pihak Rudiana pun diketahui sudah membentuk Tim 6 yang beirsi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."
"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.
Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.