Meski membantah, namun Syafrin mengaku tetap menerima aspirasi tersebut dan menjamin pemerataan pembagian kuota untuk program Jaklingko.
“Dengan penetapan jumlah alokasi terhadap seluruh operator, itu akan dilaksanakan secara proporsional oleh teman-teman Transjakarta,” tuturnya.
Tak hanya soal pembagian kuota, Syafrin juga menjanjikan bakal meninjau kembali skema pembayaran upah bagi para sopir Jaklingko yang saat ini masih menjadikan capaian kilometer sebagai patokannya.
“Terkait dengan perhitungan rupiah per kilometer, itu harus berdasarkan kesepakatan bersama, tentu di dalamnya ada perhitungan yang cermat, termasuk soal parameter atau variabel yang menjadi pembentuk dari rupiah per kilometer yang nsntinya akan ditetapkan,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya