TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menyebut Polda Jawa Barat (Jabar) pasif dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon.
Berbeda halnya dengan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah bergerak sebulan terakhir.
Meski tim tersebut senyap tanpa gembar-gembor di publik, Yudia mengetahui adanya tim khusus Kapolri karena kliennya menjadi salah satu saksi utama yang dijadikan kunci untuk pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Kami melihat Polda Jabar juga stuck, tidak ada proses hukum, baik pemanggilan, baik proses hukum lainnya, belum ada langkah upaya hukum yang dilakukan Polda Jabar."
"Akan tetapi saya mewakili sebagai kuasa hukum dari Liga Akbar dan Pegi Setiawan, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit, yang telah membentuk dan mengirim tim khusus atau tim pencari fakta."
"Di mana tim tersebut kami selaku kuasa hukum Liga Akbar diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal, di mana pintu masuknya itu dari Liga Akbar," kata Yudia kepada Kompas TV, di Cirebon, Senin (5/8/2024).
Liga Akbar sendiri merupakan saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Setelah delapan tahun akhirnya Liga berubah. Sahabat almarhum Eky itu mengungkapkan bahwa kesaksiannya delapan tahun lalu adalah bohong.
Dulu ia bersaksi menyaksikan Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda yang saat ini menjadi terpidana.
Liga mengaku kesaksian itu diarahkan penyidik. Ia pun kini menarik berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 silam dan mengungkap kesaksian baru.
Saat diperiksa tim khusus Kapolri, Liga menyebut empat nama lainnya yang mengetahui aktivitas Eky sebelum kematiannya.
"Dari empat ini berkembang, sampai total yang dihadirkan atau dimintai keterangannya ada 20 orang lebih."
"Dan inilah yang menjadi petunjuk kronologis yang sebenarnya, apa yang terjadi dan apa yang dilakukan oleh Eky dan Vina pada saat Hari Sabtu pada saat sebelum kejadian, hari Jumat sebelum kejadian, dan pada saat akan kejadian, malam Minggu itu," papar Yudia.
Menurut Yudia, tim khusus Kapolri sudah mengantungi kronologi aktivitas Vina dan Eky sebelum ditemukan tewas.
"Alhamdulilah timsus ini sudah mempunyai kronologis yang kuat didukung data-data yang kuat, tentunya data-data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, keterangan yang diberikan saksi lain juga sudah disinkronkan dengan jejak digitalnya," kata dia.