TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni sempat menyebut motor dan helm Eky masih dalam kondisi utuh dan tidak rusak parah.
Namun, di sisi lain, pihak Bareskrim Polri sampai membeli helm baru dan meminta sahabat Eky, Fransiskus Marbun, untuk menunjukkan di mana saja letak kerusakan helm tersebut.
Klaim Pitra terbantahkan?
Batak, panggilan Fransiskus Marbun, menyebut bahwa ia sempat mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan.
"Kemarin itu waktu diperiksa, pihak Bareskrim Polri juga sampai beli helm baru," ujar Batak seperti dikutip dari Youtube Setia Bonar 17 yang tayang pada Rabu (14/8/2024).
Di Bareskrim, Batak diminta untuk menunjukkan di mana saja titik kerusakan pada helm miliknya yang saat itu dipakai Eky dan Vina mengendarai sepeda motor.
"Pihak Bareskrim membandingkan bagian mananya nih yang hancur, gue tunjukkin semuanya. Baru-baru ini panggilannya (dari Bareskrim)," kata Batak.
Batak menjelaskan bahwa helm miliknya yang dikenakan Eky berjenis full face.
Bagian depan helm tersebut hancur parah.
"Bagian mulutnya hancur, ini disclaimer bukan helm half face tapi full face, bagian mulutnya itu paten. Itu bagian depannya hancur dan patah," katanya.
Semenjak kematian Eky, helm tersebut tak pernah lagi dikembalikan kepada Batak.
Helm itu diambil oleh pihak Polda Jabar untuk dijadikan barang bukti.
"Enggak pernah balik lagi ke tangan gue," tambahnya.
Minta ganti rugi ke Pitra Romadoni
Batak bercerita setelah mengetahui Eky dan Vina tewas pada Sabtu (27/8/2024) silam, ia lalu mendatangi ruang mayat di rumah sakit untuk melihat jasad Eky.