TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman kini berada di Lapas Banceuy Bandung.
Politikus Gerindra Dedi Mulyadi menguak alasan Sudirman kini diperlakukan istimewa oleh penyidik Polda Jabar.
Hal itu dikatakan Dedi Mulyadi saat bertemu dengan keluarga Sudirman di Lembur Pakuan, Subang.
Saat itu, kakak Sudirman bernama Beny menyampaikan kabar gembira kepada Dedi Mulyadi mengenai keberadaan adiknya.
"Saya dikabarin sama tim Peradi, pak. Iya sudah tenang juga," kata Beny dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu (21/8/2024).
Meskipun keberadaan Sudirman sudah diketahui, namun Dedi Mulyadi mengakui secara hukum keterangannya membuat pusing.
Pasalnya, enam terpidana kasus Vina Cirebon lainnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena tidak mengakui terlibat kasus tersebut.
Sedangkan, Sudirman mengakui perbuatannya yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dimana, Sudirman mengakui telah memukul korban.
"Di BAP kan mengakui?" tanya Dedi.
"Iya ini," jawab Beny.
Dedi menuturkan Sudirman di pengadilan dan saat di BAP penyidik mengakui telah memukul Eky sebanyak enam kali.
"Walaupun saya sendiri 1000 persen tidak percaya pengakuan sudirman. Apa yang menjadi alibi kuat bahwa Sudirman tidak melakukan itu" kata Dedi.
Benny lalu menuturkan bahwa saat peristiwa Vina terjadi Sudirman berada di rumah pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Kala itu, Sudirman berada di rumah bersama adiknya Lilis serta saksi bernama Arfan dan kakak ipar Arfan bernama Tono.
Dedi lalu menilai wajar bila penyidik Polda Jabar memiliki keyakinan kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan. Keyakinan itu bersumber dari informasi yang disampaikan Sudirman.
Di mata penyidik, kata Dedi, maka pengakuan Sudirman yang jujur dibanding terpidana kasus Vina Cirebon.
"Karena Sudirman jujur maka Sudirman bisa dikategorikan sebagai justice collabolator. Artinya bahwa dia bisa saja mendapat JC kan gitu loh karena dia bisa mendapat JC maka dia biasanya diperlakukan istimewa," kata Dedi.
"Kenapa diperlakukan istimewa karena harapannya mendapat keterangan-keterangan yang menguatkan dugaan penyidik kalau penyidik pikirannya begitu wajar namanya juga penyidik gitu loh gitu loh iya pak kan kita pun kan kalau kalau penyidik tuh kan dasarnya kecurigaan," sambung Dedi.
Dedi menuturkan kecurigaan seluruh dugaan penyidik itu dapat dipatahkan dengan alat bukti.
Alat bukti itu termasuk keterasan saksi. Dedi mengingatkan saksi yang meringankan Sudirman harus berkata secara terbuka dan berani.
"Kalau penyidik yang memang berpersepsi begitu kenapa penyidik berpersepsi begitu kuat karena hukumnya sudah inkrah. Kalau sudah inkrah kan bahwa seluruh proses hukum ini sudah terjalani dan sudah sampai putusan Mahkamah Agung ya," kata Dedi.
Sementara, saksi-saksi yang membuat alibi bagi terpidana kasus Vina saat itu bungkam. Baru pada saat ini, kata Dedi, saksi tersebut berani berbicara.
"Dulu semua berpersepsi pembunuhan warga pun menghakimi para terpidana diminta hukuman mati kan benar enggak sekarang udah ngomong Iya misalnya kan Eky dan Vina
kecelakaan kan baru sekarang pada ngomongnya," katanya.
Keluarga Bakal Datangi Lapas Banceuy
Seemntara itu, kakak kandung Sudirman, Beny mengungkapkan keluarga antusian dan berencana untuk melakukan kunjungan besar-besaran ke Lapas Bancey Bandung.
"Pertama saya ingin ketemu ya, insyaallah dijadwalkan oleh tim Peradi dan Bu Titin (Kamis besok)," ucapnya.
Kunjungan tersebut, menurut Beny, merupakan momen penting bagi keluarga untuk bisa berbicara langsung dengan Sudirman dan mengetahui kondisi sebenarnya di dalam lapas.
"Nanti biar bisa ngobrol juga sama Sudirman. Nanti mau tahu saja, gimana di dalam itu bagaimana," jelas dia.
Beny juga berharap seluruh anggota keluarga dapat berkumpul dan bersama-sama menjenguk Sudirman di Lapas Banceuy.
"Intinya pokoknya pengen ketemu dulu, saya mau biar semua (keluarga dan kuasa hukum) ngumpul lah."
"Saya mau nanti, saya dan keluarga, kakak adik itu semua masuk bisa besuk Sudirman semua," katanya.
Menurut Beny, pertemuan terakhir Sudirman dengan keluarga terjadi pada 28 Juni 2024, saat ibu Sudirman sempat menemui putranya.
Namun, pertemuan tersebut berlangsung dalam pengawasan ketat petugas penyidik sehingga tidak bebas.
"Itu pun tidak bebas, dikelilingi banyak petugas penyidik. Ibu dan bapak jadi sedih, hingga akhirnya nangis," ujarnya.
Selain itu, Beny mengungkapkan keinginannya untuk memindahkan Sudirman ke Lapas Cirebon agar lebih dekat dengan keluarga, mengingat orang tua Sudirman sudah lanjut usia dan biaya untuk perjalanan ke Bandung cukup besar.
"Nanti setelah ketemu semua, saya minta langsung dipindahkan ke Lapas Cirebon, biar dekat."
"Apalagi orang tua sudah pada sepuh, ditambah kalau ke Bandung butuh biaya," ucap Beny.
Keluarga berharap dapat segera melakukan kunjungan dan mendapatkan kepastian lebih lanjut terkait nasib Sudirman.
Sebelumnya, kabar Sudirman sudah berada di Lapas Banceuy Bandung diinformasikan oleh mantan kuasa hukumnya yang juga pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti.
"Ya tadi sore pada tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari Peradi di Bandung bahwa Sudirman sudah ada di Lapas Banceuy, mudah-mudahan betul," ujar Titin Prialianti saat diwawancarai di rumahnya, Senin (19/8/2024) malam. (TribunJakarta.com/TribunJabar)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya