Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Sejumlah ulama dan santri asal Banten mendatangi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2024).
Kedatangan para ulama dan santri itu adalah untuk mengadukan keberadaan pabrik minuman keras (miras) di wilayah Banten.
Salah satu ulama, KH Amal Faihan Maimun, mengatakan bahwa mereka sudah menyampaikan langsung tuntutannya kepada pihak Kemenperin.
Ia meminta Kemenperin mencabut izin operasional pabrik miras tersebut.
"Harapannya aspirasi para ulama, para santri, para masyrakat, tidak menghendaki ada pabrik minuman keras di wilayah Provinsi Banten. Tadi kita sampaikam aspirasi ulama untuk menutup atau mencabut izin dan paling minimal kami sampaikan di relokasi," kata Amal kepada wartawan.
Amal mengaku sudah berdiskusi dengan pihak Kemenperin terkait dampak yang ditimbulkan dari keberadaan pabrik miras itu.
Menurut Amal, pihak Kemenperin akan meninjau kembali izin operasional pabrik tersebut dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Dari Kementrian Perindustrian akan bekerjasama dengan Polda setempat, dengan Polres dan kemudian akan meninjau langsung ke lokasi pabrik terkait temuan-temuan yang kami sampaikan, yang kami adukan. Nanti akan ditindaklanjuti bersama jajarannya," ujar dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya