CPNS 2024

Begini Cara Ajukan Sanggah Pada Hasil Seleksi CPNS 2024, Lampirkan Bukti Pendukung Agar Lolos 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes CPNS

TRIBUNJAKARTA.COM -  Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lolos seleksi CPNS 2024, akan diberikan hak untuk mengajukan sanggahan. 

Pelamar dapat mengajukan sanggah dalam batas waktu yang sudah ditentukan, bila merasa keberatan dengan hasil seleksi CPNS 2024 baik saat seleksi administasi atau SKB. 

Nantinya instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan berkas dokumen yang diajukan, ketika menerima sanggahan tersebut. 

Adapun sanggahan tersebut bisa diajukan lewat situs resmi SSCASN setelah pengumuman seleksi administrasi dilakukan. 

Pelamar yang ingin mengajukan sanggah, perlu mengisi form sanggahan, serta mengunggah bukti dukungan yang diperlukan. 

Berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2024, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 14-17 September 2024. 

Sedangkan masa sanggah, akan dimulai pada 18-20 September 2024.

Peserta yang boleh mengajukan sanggah

Perlu diingat, tidak semua peserta yang gagal lolos seleksi bisa mengajukan sanggahan. 

Fitur ajukan sanggah tidak bisa dimanfaatkan untuk mengubah data atau memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar saat pendaftaran. 

Sanggahan hanya dapat diajukan bagi peserta yang berkas unggahannya telah sesuai dengan ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi. 

Berikut tata cara mengajukan sanggah seleksi administrasi: 

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman.
  • Masukkan NIK dan kata sandi peserta, kemudian klik "Masuk".
  • Pilih menu "Sanggah".
  • Kemudian, isi formulir sanggahan dengan menjabarkan kronologi serta alasan keberatan yang ingin diajukan secara realistis dan valid.
  • Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.
  • Selanjutnya, panitia seleksi berkewajiban untuk menjawab dan memverifikasi ulang dokumen persyaratan yang diunggah peserta. 

Apabila sanggahan diterima, maka peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus tahap administrasi dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS 2024. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berita Terkini