N mendengar suara teriakan dari dalam rumah kontrakan yang ditempati pelaku dan korban. N yang merasa penasaran kemudian menggedor pintu kontrakan pelaku.
"Saksi juga membuka hordeng jendela, dikarenakan keadaan dalam kontrakan gelap, lampu dimatikan dari dalam. Setelah itu pelaku langsung membuka pintu kontrakan," ujar Ade Ary.
Ketika itu, sambung Ade Ary, N melihat pelaku tengah memegang pisau yang berlumuran darah. Pelaku pun langsung membuang pisau tersebut ke lantai.
"Kemudian saksi langsung masuk ke dalam kontrakan untuk mengamankan pelaku," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Setelahnya, N menolong korban yang sudah terkapar di kasur dan berlumur darah akibat luka tusuk. N juga melaporkan peristiwa itu ke Ketua RT setempat.
"Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pasar Minggu, ternyata nyawa korban sudah tidak bisa tertolong dan meninggal dunia," ungkap Ade Ary.