"Karena yang kemarin itu ada yang terlewat. Jadi memang kami meminta dilengkapi, termasuk tes psikologi dan pendampingan psikologi terhadap korban," ungkap dia.
Adapun kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Senin (9/9/2024) lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, kasus dugaan bullying ini naik ke tingkat penyidikan setelah polisi menemukan dugaan tindak pidana.
"Iya sudah naik penyidikan. Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," kata Nurma, Jumat (13/9/2024).
Sementara itu, Binus School Simprug membantah tuduhan bullying yang dilaporkan seorang siswa berinisial RE (16).
Dalam bantahannya, pihak Binus School Simprug turut membuka rekaman CCTV yang menampilkan kejadian pada 30 dan 31 Januari 2024.
Itu adalah hari di mana RE mengaku dikeroyok oleh sejumlah siswa di sekolah tersebut.
"Bahwa berdasarkan CCTV yang kita lihat, nanti akan kita putar CCTV-nya, ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju istilahnya, berkelahi," kata kuasa hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan, Sabtu (14/9/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya