TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok preman yang sempat viral terekam kamera mengobrak-abrik acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (30/9/2024), telah ditangkap Tim Polda Metro Jaya.
Preman berinisial FEK yang bertugas sebagai koordinator lapangan itu ditetapkan sebagai tersangka.
FEK berdalih melakukan tindakan anarkistis karena menganggap acara tersebut tidak berizin.
Namun, belakangan sosok pria dengan rambut terkuncir itu viral di media sosial X (dulu Twitter).
Dalam video yang diunggah oleh salah satu akun @yaniarsim, terlihat pria diduga FEK itu sedang berada dalam sebuah acara Partai Golkar.
Ia sedang bersama sejumlah orang yang mengenakan seragam loreng hitam kuning.
Di belakang FEK berdiri, terpampang sebuah tulisan 'Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar' yang diselenggarakan pada Selasa 13 Agustus 2024.
Belum diketahui secara pasti apakah sang pelaku merupakan bagian dari keanggotaan di tubuh Partai Golkar.
Minta Mr X diusut
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun, meminta agar pihak kepolisian dapat mengungkap dalang di balik pembubaran paksa acara FTA di Kemang.
Ia sangsi jika FEK, pria yang kini menjadi tersangka, melakukan tindakan anarkistis karena kemauannya sendiri.
Ada peran Mr X yang memerintahkan FEK dan sejumlah orang untuk sengaja mengintimidasi hingga merusak acara diskusi tersebut.
"Kalau memang mau lebih lanjut permasalahkan siapa mastermind-nya, enggak mungkin mereka melakukan tindak di lapangan kemudian hanya bertindak karena tidak suka si A, si B, si C. Kan kita tahu ini kelompok-kelompok yang maaf kata bisa digunakan oleh siapa saja untuk apa aja, forum itu kan tidak ada kaitannya dengan hajat hidup mereka," kata Refly Harun seperti dikutip KompasTV pada Minggu (29/9/2024).
Refly menemukan video yang merekam bahwa FEK mendapatkan perintah untuk mengobrak-abrik acara tersebut dari pihak lain.
"Ada fakta juga dia mendapatkan perintah atasan langsung," ujarnya.
Polisi amankan pelaku
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap lima orang pelaku berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.