Viral di Media Sosial

5 Kasus Mahasiswa UI Viral, Dibunuh Kakak Senior Sampai Terkini Mahasiswi Kedokteran Hilang di PIK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belakangan, status tersangka Hasya pun dicabut oleh Polda Metro Jaya.

Kolase Foto Hasya Athallah Saputra dan Keluarga Hasya ke Polda Metro Jaya. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pencabutan status tersangka itu setelah tim khusus (timsus) menemukan adanya novum atau bukti baru dari hasil rekontruksi ulang.

Pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut.

Akhirnya pihak kepolisian pun resmi memulihkan nama baik mendiang Hasya dan mencabut statusnya sebagai tersangka.

4. Mahasiswa Dibunuh Kakak Senior

Mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan dibunuh kakak seniornya Altafasalya Ardnika Basya di dalam kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Kota Depok, pada Jumat (4/8/2023) siang.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok memvonis terdakwa hukuman seumur hidup pada Senin (29/4/2024).

Diketahui, jasad Zidan ditemukan tewas terbungkus plastik hitam sebanyak dua lapis, dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya.

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19; kiri) jadi korban pembunuhan senior kampusnya, Altafasalya Ardnika Basya (23) di indekos, di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).  (Kolase Wartakotalive)

Penyelidikan pun dilakukan pasca penemuan korban, hingga akhirnya dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Zidan.

Pelakunya tak lain dan tak bukan adalah kakak tingkat almarhum di Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya (23).

Altaf pun mengakui seluruh perbuatan kejinya menghabisi nyawa korban. Ia mengaku motif dari pembunuhan tersebut adalah untuk menguasai harta korban, karena ia sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham Crypto hingga merugi puluhan juta rupiah.

Saat ini, Altaf sudah mendekap dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok. Ia terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

5. Pembunuhan Akseyna

Mahasiswa jurusan Biologi Fakultas MIPA UI, Akseyna Ahad Dori (19) ditemukan tewas di Danau Kenanga UI, pada 26 Maret 2015.

9 tahun berlalu, misteri kematian Akseyna belum juga terungkap. Akseyna saat pertama kali ditemukan, ia diduga bunuh diri.

Halaman
1234

Berita Terkini