"Tapi itu masih dalam koridor aturan," papar Anton.
Anton menjelaskan, peraturan tentang injury time itu tertuang dalam Laws Of The Game (LOTG) FIFA pasal 7 ayat 3.
"Jadi wasit boleh menambahkan sesuai feelingnya. Jadi kalau dia pikir ada delay waktu, ada delay terkait hal teknis. Yang tidak boleh itu mengurangi. Kalau misalnya dianjurkan 6 menit, dia kurangi 4 menit itu gak boleh."
"Memang sangat menyakitkan buat Indonesia, tapi itu sesuai dengan pasal 7 ayat 3 peraturan FIFA," jelasnya.
Pada peraturan tersebut, wasit disebutkan bisa menambah waktu tambahan dari injury time yang dianjurkan wasit keempat, tetapi tidak boleh mengurangi.
"Ofisial keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang ditentukan oleh wasit pada menit terakhir setiap babak. Waktu tambahan mungkin ditingkatkan oleh wasit tetapi tidak dikurangi," bunyi sebagian pasal 7 ayat 3 LOTG.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya