Pilkada DKI 2024

2 Perbedaan Metodologi Survei Pilkada Jakarta LSI dan Poltracking, Kini Jadi Polemik Berujung Audit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menurut Saiful, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan kenapa hasil survei dua lembaga tadi berbeda.

Saiful mengatakan, apabila alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik.

“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.

Menurut Saiful, survei ulang akan dilakukan bersama-sama oleh dua lembaga survei tadi plus anggota Persepi lain yang ditunjuk oleh Dewan Etik Persepsi.

Ada pun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.

Saiful menjelaskan, lembaga survei yang terbukti melakukan kesalahan bisa disanksi? Saiful Mujani mengatakan, kalau lembaga survei tersebut terbukti melanggar etik berat maka sudah pasti bisa dikeluarkan dari perhimpunan.

Selanjutnya, kata Saiful, Persepsi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.

“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani.

3 Paslon

Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon.

Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Paslon tersebut diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 14 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, PKN serta Garuda.

Nomor 2 paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto. Paslon ini memenuhi persyaratan dukungan 677.468 KTP warga Jakarta.

Nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDIP dan Hanura.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini