"Jadi (korban) dia mulai kena itu pada saat mereka anak-anak. Bukan pada saat dia dewasa. Tetapi sejak anak-anak dia sudah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku ini," ucapnya dikutip dari Tribunnews.
Bahkan, Panti Asuhan Darussalam An-Nur hanya memiliki akta pendirian yayasan yang diterbitkan tahun 2006.
"Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial bahwa untuk yayasan tersebut saat ini hanya memiliki akta pendirian yayasan tahun 2006 dan sampai saat ini belum didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang," ujarnya.
Yayasan panti asuhan ini turut diduga memalsukan data anak yatim agar mendapat donatur.
Puluhan anak yang tinggal di panti asuhan ada yang dari keluarga kurang mampu, namun dipalsukan datanya menjadi anak yatim.
"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya adanya penutupan informasi bahwa status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," bebernya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya