Cerita Kriminal

Untungnya Pedagang Minuman Ini Tolak 'Loker' Oknum Pegawai Komdigi di Bekasi, Dugaannya Tak Meleset

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruko yang digeledah diketahui disewa oleh oknum pegawai Komdigi untuk melakukan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memimpin langsung penggeledahan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani juga turut hadir di lokasi.

"Iya ini (kantor satelit). Masih pengembangan ya," kata Ade Ary kepada wartawan.

Dalam video yang diterima, bangunan ruko yang digeledah memiliki tiga lantai. 

Di lantai dua ruko tersebut terdapat ruang kerja yang di dalamnya berisi sejumlah komputer dan beberapa perlatan penunjang kerja lainnya.

Dalam kasus judi online ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Sepuluh di antaranya merupakan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Salah satu pelaku yang dihadirkan saat penggeledahan mengaku "membina" 1.000 situs judi online agar tidak terblokir.

"Dibina (1.000). Dijagain Pak, supaya enggak ke blokir," kata pelaku saat menjawab pertanyaan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membayar delapan orang untuk bertugas sebagai operator yang mengawasi situs judi online binaannya.

"Operatornya delapan yang urus link judi online. (Operator digaji) Rp 5 juta (per bulan), saya sendiri (yang gaji)," ungkap dia.

Ia mengaku menjalankan bisnis ilegal ini atas inisiatif sendiri dan tanpa sepengetahuan atasannya.

"Tidak ada pak, betul (inisiatif sendiri)," ujar pelaku.

Oknum pegawai dan staf ahli Komdigi diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan melindungi bandar judi online.

Halaman
1234

Berita Terkini