Budi Arie Dicecar Soal Judi Online di DPR, Rieke 'Oneng' Nada Tinggi: Kita Tidak Usah Berbasa-basi!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Akan kami dalami," ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Wira enggan bicara lebih lanjut perihal ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.  “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujarnya.

Untuk diketahui, polisi telah menangkap 15 orang tersangka karena melindungi ribuan situs judi online (judol).

Perinciannya, 11 pegawai Komdigi, dan 4 warga sipil.

Sebanyak 3 dari 15 tersangka mengelola kantor satelit di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pada Jumat (1/11/2024), polisi menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi.

Dari penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini