Jadi Markas Judi Online, Perputaran Uang Sindikat di Cengkareng Capai Rp21 Miliar Perhari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menggerebek sebuah rumah mewah di Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan markas judi online. Perputaran uang yang dikendalikan jaringan ini bisa mencapai Rp 21 miliar per harinya.

"Dimana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi m-banking.

Jadi kalau selama 1.081 lembar resi pengiriman selama 2 tahun 6 bulan, patut diduga tersangka utama ini sudah mengumpulkan kurang lebih sekitar 4.324 rekening," papar Kapolres.

Disampaikan Kapolres, perputaran uang dalam satu rekening tersangka rata-rata bisa mencapai Rp5 juta per hari.

"Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya, maka patut diduga ada perputaran uang dalam 1 hari itu sejumlah Rp21 miliar," kata dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini