Viral di Media Sosial

'Ampun Jangan' Jerit Bocah di Tangerang saat Diikat dan Disetrum Bapak-bapak, Korban Dituduh Mencuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

Ketiga pelaku tersebut kini sudah ditangkap, kecuali T yang masih DPO. 

“Kami akan menyelidiki pelaku sampai tuntas," ucapnya.

Korban Trauma

MR mengalami trauma dan harus mendapatkan pendampingan dari pihak Polresta Tangerang. 

"Kondisi korban sekarang trauma. Kami memberikan pendampingan bersama stakeholder terkait untuk memulihkan kondisi korban," kata Baktiar. 

Baktiar mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki kebenaran terkait korban yang dituding mencuri oleh para pelaku. 

Polisi juga memastikan pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. 

"Untuk dugaan awal seperti itu (pencurian), nanti kami dalami lebih lanjut," ucap dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini