TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara memilih lokasi ujian SKB CPNS 2024, lengkap dengan jadwal dan ketentuannya.
Setelah pengumuman hasil SKD CPNS 2024, peserta yang lolos berhak melanjutkan seleksi ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Komeptensi Bidang (SKB).
Sebelum pelaksanaan SKB, peserta dapat memilih kembali titik lokasi pelaksanaan ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan jadwal dari BKN, pemilihan titik lokasi ujian SKB dengan CAT oleh peserta dilakukan pada tanggal 23-25 November 2024.
Ketentuan Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024
Mengutip penyataan BKN, peserta SKB CPNS 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian melalui akun masing-masing di SSCASN.
Setelah itu, peserta wajib mencetak kartu peserta SKB setelah jadwal pelaksanaannya diumumkan.
Kemudian, rincian daftar peserta, lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan CAT akan diumumkan pada tanggal 4-8 Desember 2024.
Barulah setelah itu dilaksanakan ujian SKB CPNS dengan CAT selama tanggal 9-20 Desember 2024.
Perlu diperhatikan juga, bahwa peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, ini berlaku setelah proses pemilihan oleh peserta dilakukan.
Cara Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024
Berikut ini cara memilih lokasi ujian SKB CPNS 2024 lewasn SSCASN:
- Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
- Login dengan memasukkan NIK dan password
- Klik menu "Resume Pendaftaran"
- Pilih titik lokasi ujian yang tersedia
- Cek detail jadwal dan lokasi ujian pada kartu
- Cetak dan simpan kartu untuk dibawa saat ujian.
Daftar pilihan lokasi pelaksanaan ujian SKB CPNS 2024 dapat bertempat di kantor-kantor instansi pusat hingga regional/daerah, gedung serbaguna/hotel yang telah ditentukan panitia penyelenggara, dan gedung masing-masing instansi atau di luar kantor instansi.
Jadwal dan Rangkaian Pelaksanaan Ujian SKB CPNS 2024
- Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya