Pilkada 2024

Tingkat Partisipasi Masyarakat Rendah di Pilkada Jakarta, Timses RIDO Adukan KPU DKI ke DKPP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Timses Ridwan Kamil-Suswono usai melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

“Nah, yang tidak memilih ini besar dugaan kami, kemungkinan besar adalah mereka yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan kepada masyarakat,” tuturnya.

Meski demikian, ketika ditanya terkait sanksi untuk KPU DKI Jakarta dan KPUD Jakarta Timur, Muslim mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP

“Kami serahkan saja sepenuhnya kepada DKPP nanti, seperti apa yang kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik, ada aturannya mulai peringatan ringan, sampai dengan pemberhentian sebagai penyelenggara pemilu,” kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini