“Nah, yang tidak memilih ini besar dugaan kami, kemungkinan besar adalah mereka yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan kepada masyarakat,” tuturnya.
Meski demikian, ketika ditanya terkait sanksi untuk KPU DKI Jakarta dan KPUD Jakarta Timur, Muslim mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP
“Kami serahkan saja sepenuhnya kepada DKPP nanti, seperti apa yang kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik, ada aturannya mulai peringatan ringan, sampai dengan pemberhentian sebagai penyelenggara pemilu,” kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya