Pada 2010, Benyamin Davnie yang terpilih menjadi Wakil Wali Kota Tangsel periode pertamanya (2011-2016).
Benyamin pun melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp 1.188.485.663.
Mantan Camat Ciledug itu memiliki dua bidang tanah di Kota Tangerang senilai Rp 560.780.000 dan Rp 366.880.000.
Benyamin yang hobi mengoleksi mobil tua, saat itu memiliki Toyota Corolla (1977), Toyota Starlet (1992), Honda Stream (2002) dan motor Kawasaki (2005) senilai Rp 260.000.000.
Harta Benyamin saat itu juga berupa kas dan setara kas senilai Rp 825.663.
2016
Setelah satu periode menjabat, harta Benyamin melonjak. Hal itu terlihat dari laporan LHKPN pada 27 Mei 2016.
Pada awal periode keduanya menjadi Wakil Wali Kota Tangsel, harta Benyamin menjadi sebesar Rp 4.637.903.444.
Kepemilikan tanah Benyamin berkurang di Kota Tangerang menjadi hanya sebidang, namun ia memiliki bidang ytanah baru di Tangsel. Jika ditotal nilainya Rp 1.602.275.000.
Sementara, kepemilikan mobil Benyamin berubah. Ia kini memiliki mobil Toyota (1996) tidak dijelaskan mereknya, Toyota Kijang (2015), Mitsubishi Pajero (2016), Honda HR-V (2016) dan motor Piaggio (2014), yang jika ditotal nilainya Rp 1.385.500.000.
Kas dan setara kas Benyamin pada 2016 sebanyak Rp 2.572.006.979.
Pada tahun 2016 ini, Benyamin juga punya utang senilai Rp 921.878.535.
2021
Dua periode menjabat orang nomor dua di Tangsel, harta Benyamin justru turun jumlahnya.
Benyamin lapor LHKPN pada 21 Maret 2022 untuk periode 2021, sebesar Rp 3.650.539.116.