Kota Bekasi
- 2024: Rp 5.343.430
2025: Naik Rp 347,322 menjadi Rp 5.690.752
Kabupaten Bekasi
- 2024: Rp 5.219.263
2025: Naik Rp 339,252 menjadi Rp 5.558.515
Kota Tangerang
- 2024: Rp 4.760.289,54
2025: Naik Rp 309,418 menjadi Rp 5.069.707
Kabupaten Tangerang
- 2024: Rp 4.601.988
2025: Naik Rp 299,129 menjadi Rp 4.901.117
*) Daftar ini hanya berupa prediksi semata dan tidak bermaksud mendahului keputusan pemerintah, hasil perhitungan ini tidak dapat dijadikan acuan kenaikan UMP dan UMK 2025.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya